
Dari mulai Corona booming di Indonesia, lalu masuk ke fase PSBB, sampai ke fase new normal ini, perusahaan tempat saya bekerja belum juga mengadakan rapid test bagi para karyawannya.
Apalagi swab test ya…
Secara lokasi perusahaan yang berada di Bekasi, seharusnya rapid test di perusahaan itu diwajibkan sesuai Perwal Kota Bekasi.
Namun, seperti penuturan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Bekasi, Ika Indah Yarti bahwa memang beberapa perusahaan mengakui tidak mampu menjalankan rapid test dengan alasan keterbatasan finansial untuk membeli alatnya.
Dan diakui oleh Ika, Pemkot pun memberi kebijakan untuk tidak membebani perusahaan untuk melakukan rapid test kepada para karyawannya. Hanya saja, perusahaan wajib untuk menyediakan vaksin, obat-obatan atau vitamin bagi para karyawannya. [dikutip dari radarbekasi.id]
Hmmm…
Sampai sini clear ya mengapa perusahaan tempat saya bekerja tidak mengadakan rapid test bagi para karyawannya.
Selain memang ada keringanan dari Pemkot untuk tidak menjalankannya, kondisi perusahaan pun memang sedang tidak sehat.
Permintaan produksi dari customer anjlok, sedangkan pengeluaran untuk gaji karyawan harus tetap berjalan.
Sebagai informasi, perusahaan tempat saya bekerja bergerak di bidang otomotif yang memang kondisi penjualannya sangat terpuruk sejak pandemi Corona dimulai.
Dikutip dari Kompas Otomotif, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mencatat penurunan yang drastis sejak pandemi Corona masuk ke Indonesia.
Menurut data yang diperoleh Kompas.com, penjualan ritel kendaraan bermotor roda empat di pasar domestik selama April turun 60 persen dari 60.447 unit di Maret jadi 24.276 unit.
Sementara penjualan dari pabrik ke diler (wholesales), anjlok hampir 90 persen, dari 76.800 unit jadi 7.871 di periode yang sama.
Bisa Anda bayangkan betapa naasnya imbas dari pandemi Corona ini.
Boro-boro bisa fasilitasi karyawannya untuk rapid test, wong bisa survive di tengah pandemi ini aja sudah sangat bersyukur.
Sempat mikir sih untuk rapid test mandiri, tapi setelah cari referensi sana-sini jadi ragu untuk rapid test mandiri.
Kenapa?
Karena sebenarnya rapid test itu hanya sebagai pemeriksaan skrining atau pemeriksaan penyaringan saja, bukan untuk mendiagnosa apakah seseorang telah terinfeksi virus Corona [Covid-19] atau tidak.
Juga, beruntungnya saya pun tidak masuk dalam kriteria orang yang berisiko terkena Covid-19 yang dikutip dari Alodokter seperti :
- Orang dalam pengawasan, yaitu yang memiliki demam ≥ 38 derajat celcius atau gejala gangguan sistem pernapasan, seperti pilek, batuk, dan sesak napas, serta memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di area transmisi lokal, baik di Indonesia maupun luar negeri
- Orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus pasien dalam pengawasan (PDP)
- Orang yang memiliki riwayat kontak dengan pasien yang terkonfirmasi atau kemungkinan besar positif COVID-19
Masyarakat dengan risiko tertular paling tinggi, seperti petugas kesehatan di rumah sakit yang menangani COVID-19 - Masyarakat yang bekerja di puskesmas atau klinik, serta masyarakat dengan profesi yang interaksi sosialnya tinggi (TNI, polisi, pejabat publik, ulama, petugas bandara, atau pedagang pasar)
Jadi, tidak ada alasan bagi saya untuk melakukan rapid test dong.
Alhamdulillah…
Semoga saja saya dan pembaca blog ini selalu diberi kesehatan dan dijauhi dari virus Corona sehingga tidak perlu melakukan rapid ataupun PCR test ya.
Namun, jika Anda masuk dalam salah satu kriteria orang yang berisiko terkena Covid-19, Anda bisa melakukan rapid test lewat Halodoc.
Apa itu Halodoc?
Halodoc adalah aplikasi kesehatan yang bisa memberi solusi kesehatan lengkap dan terpercaya untuk memenuhi kebutuhan kesehatan Anda.
Jadi di Halodoc Anda bisa mendapatkan informasi mengenai lokasi rumah sakit terdekat yang menyediakan rapid test beserta estimasi biayanya.
Leave a Reply